SASAPTON.COM-Penanganan kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kini memasuki babak baru yang mengundang kontroversi.
Kebingungan publik di Serang kian memuncak setelah terjadi inkonsistensi pernyataan dari dua pejabat tinggi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai asal-usul materi berbahaya tersebut.
Awalnya, Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., secara tegas menyatakan bahwa cemaran Cs-137 diduga berasal dari luar negeri.
Pada 23 September 2025, Menteri Hanif menjelaskan bahwa mengingat Cs-137 adalah unsur yang hanya diproduksi oleh reaktor nuklir, dan Indonesia tidak memiliki reaktor nuklir, maka kemungkinan besar cemaran ini “berasal dari negara lain yang masuk tanpa terkontrol.”
Pernyataan ini sekaligus memberikan narasi bahwa Indonesia adalah korban dari kelalaian pengawasan impor. Namun, narasi tersebut kini dibantah mentah-mentah oleh pejabat internal KLH sendiri
Kontradiksi di lapangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penanganan radioaktif di kawasan industri Cikande pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kala itu, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, memberikan keterangan yang sangat bertolak belakang. Alih-alih mengamini asal impor, Irjen Pol Rizal Irawan justru menyebut bahwa sumber radioaktif tersebut berasal dari “Dalam Negeri.”
“Sementara ini bahwa PMT (tempat penyimpanan material) tidak ada impor, tapi dari dalam negeri. Sementara ini, dari data kita bahwa PMT tidak ada impor, ya tadi ada bahan import, tapi ini dari dalam negeri,” ujar Irjen Pol Rizal Irawan.
Di tengah situasi yang masih dalam tahap pemetaan dan zonasi (membedakan zona merah dan zona putih oleh BRIN), pernyataan yang saling bertolak belakang ini sontak memicu tanda tanya besar di publik.
Tuntut Transparansi
Dualisme pandangan dari pucuk pimpinan dan penegak hukum di kementerian yang sama ini dinilai mencederai upaya transparansi pemerintah.
Masyarakat Serang, khususnya yang tinggal di sekitar Cikande, merasa semakin tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dan utuh mengenai ancaman serius ini.
“Masyarakat butuh kejelasan, bukan saling bantah antar pejabat. Ini masalah serius, bukan isu sepele,” ungkap seorang warga Cikande yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Masyarakat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan ‘saling lempar pernyataan’, yang justru memperburuk kepanikan.
Dalam kondisi kabar yang simpang siur, kredibilitas penanganan kasus oleh KLH mulai diragukan.
Beberapa pihak bahkan menuding kementerian terkesan tidak konsisten dan “mengada-ada” dalam mengungkap fakta sesungguhnya di balik masuknya Cs-137 ke Serang.
Saat ini, masyarakat menantikan langkah tegas dan transparan dari pemerintah pusat untuk segera membuka hasil investigasi resmi.
Kepastian informasi ini penting untuk menghentikan spekulasi liar dan memulihkan kepercayaan publik terhadap keseriusan negara dalam menjamin keselamatan lingkungan dan kesehatan warganya.(David Nababan)

