SASAPTON.COM-Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon menggelar kegiatan sosialisasi kepada seluruh warga binaan di setiap blok hunian. Kegiatan ini difokuskan pada tiga isu utama, yakni pemberantasan narkoba, pencegahan pungutan liar (pungli), serta larangan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara langsung di masing-masing blok hunian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen warga binaan dalam mendukung program pembinaan yang bebas dari praktik-praktik melanggar hukum. Kalapas Kelas IIA Cilegon dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan tidak terlepas dari peran aktif seluruh warga binaan dalam menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen penuh menjadikan Lapas Kelas IIA Cilegon sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba, bebas dari pungli, serta steril dari penggunaan alat komunikasi ilegal. Ini bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh warga binaan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif pungli terhadap sistem pembinaan, serta risiko penggunaan alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Selain itu, warga binaan diajak untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran.
Antusiasme warga binaan terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif serta memperkuat integritas di lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan tercipta suasana lapas yang kondusif serta mendukung proses pembinaan yang optimal menuju warga binaan yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.(Red).

