SASAPTON.COM- Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tercatat sebanyak 6.955 orang pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, ratusan pegawai dipastikan akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, menyampaikan bahwa sebanyak 489 PNS dijadwalkan pensiun hingga akhir 2026. Hal ini secara otomatis akan mengurangi jumlah aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

“Jumlah PNS saat ini 6.955 orang. Tahun 2026 ada 489 pegawai yang memasuki masa pensiun,” ujar Fakhry, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, berkurangnya jumlah pegawai menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas kinerja serta kualitas pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak perlu melakukan langkah strategis, termasuk menyusun perencanaan kebutuhan pegawai secara matang guna mengantisipasi potensi kekosongan tenaga, terutama di sektor pelayanan publik.

“Kami akan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kebijakan rekrutmen dari pemerintah pusat, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan bahwa pengurangan jumlah PNS akibat pensiun tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan, selama proses perencanaan dan pengisian formasi dilakukan secara tepat dan terukur.(Red).